Home / Batanghari / Politik

Senin, 30 September 2024 - 19:26 WIB

Menuju Pilkada, KPU Persilahkan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong

Bungotv.co, Bataghari – Saat ini, tahapan masa kampanye sudah dimulai. Di Kabupaten Batanghari, hanya ada calon tunggal, yaitu pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, yang akan melawan kotak kosong. Mengenai hal ini, KPU Batanghari menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong tidak dilarang.

Kabupaten Batanghari menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang hanya memiliki calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati. Pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar akan melawan kotak kosong.

Baco Jugo :   6 Ribu Lebih Generasi Z Masuk Dalam Daftar Pemilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan masa kampanye sudah dimulai. Kampanye kotak kosong secara teknis tidak dijabarkan secara rinci, namun masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong tetap diperbolehkan.

Baco Jugo :   Pilkada 2024: KPU Buka Masa Tanggapan Terkait Hasil DPS

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, diminta untuk melaporkan jumlah massa yang akan hadir dalam kampanye akbar kepada KPU sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

BPBD Sebut 22,28 Hektare Lahan Terbakar, Kecamatan Muara Bulian Jadi Wilayah Paling Dominan

Batanghari

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

Batanghari

Dijadwalkan Pulang 27 Juni, Begini Kondisi Jemaah Haji Batang Hari

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Disdukcapil Ajukan Tambahan 15 Ribu Keping

Batanghari

Pengendara dan Pelaku UMKM Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Batanghari

Polres Batang Hari dan Pemkab Perkuat Keamanan Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Cek Ulang Hasil Pemeriksaan Timdu Terkait PT JDR