Bungotv.co, Jambi – Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dari 23 hingga 27 September 2024.
Orientasi dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd. Tujuan orientasi adalah untuk memahami ruang lingkup tugas dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam implementasi kode etik.
Materi yang diterima mencakup wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan, serta tugas dan wewenang DPRD, termasuk tata tertib, hak, dan kewajiban DPRD.
Sumber : https://jektvnews.disway.id/









