Bungotv.co, Muara Bungo – Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak 2024, KPU Kabupaten Bungo menggelar rapat pleno untuk pengundian dan penetapan nomor urut di aula kantor KPU Bungo pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Proses dimulai dengan pencabutan undian untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut pertama. Pasangan Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat, atau Dedy – Dayat, mendapatkan angka 8, sedangkan pasangan Jumiwan Aguza – Maidani memperoleh angka 9. Dengan demikian, Dedy – Dayat menjadi pasangan pertama yang mengambil nomor urut, diikuti oleh Jumiwan – Maidani.
Kedua pasangan calon kemudian membuka nomor urut secara bersamaan, di mana Dedy – Dayat mendapatkan nomor 1 dan Jumiwan – Maidani mendapatkan nomor 2.
Usai pengundian, dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Ketua KPU Bungo, Armidis, melalui anggota KPU Divisi Hukum, Sodri Hamzah, menyatakan bahwa mekanisme pengundian ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, deklarasi kampanye damai dilakukan oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, dan dihadiri oleh anggota KPU, Ketua Bawaslu Bungo, Forkopimda, serta perwakilan partai pengusung.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









