Bungotv.co, Muaro Jambi – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, kekhawatiran terhadap pelanggaran dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) sangat mungkin terjadi. Pengawasan netralitas ASN menjadi bagian penting yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Dengan posisi strategis di pemerintahan, ASN dapat dimanfaatkan oleh sekelompok kepentingan sebagai mesin untuk memenangkan kontestan Pilkada pada 27 November 2024.
Bawaslu telah mengingatkan bahwa ASN tidak dibenarkan terlibat langsung di lapangan maupun di media sosial, baik itu mengunggah, mengomentari, maupun bergabung dalam grup pemenangan peserta Pilkada.
Selain pengawasan yang ketat oleh jajaran Bawaslu, badan pengawas pemilihan umum juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidaknetralan ASN pada penyelenggaraan Pilkada.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungo tv.








