Home / Pemerintahan / Sarolangun

Senin, 16 September 2024 - 19:01 WIB

Bawaslu Minta Pemda Sarolangun Selesaikan Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 27 November 2024

Bungotv.co, Sarolangun – Bawaslu memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah Sarolangun untuk segera menyelesaikan proses perekaman E-KTP menjelang Pilkada 27 November 2024. Bawaslu mendesak Disdukcapil Sarolangun untuk mempercepat penyelesaian perekaman E-KTP bagi pemilih.

E-KTP merupakan syarat penting untuk menggunakan hak suara dalam pemilihan. “Kami mendorong pihak terkait seperti KPU dan Disdukcapil untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP. Dengan demikian, warga yang belum memiliki E-KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November,” tegas Mudrika, anggota Bawaslu Sarolangun.

Baco Jugo :   Buntut Tolak Pasien BPJS, Ombudsman Warning Rumah Sakit Jabal Rahmah

Dari data KPU Sarolangun, ditemukan bahwa ada 4.989 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP. Jika proses perekaman ini tidak segera diselesaikan, para pemilih pemula tersebut berisiko tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baco Jugo :   TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat: Semoga Sinergitas Terjaga dengan Baik

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sarolangun

Perkuat Birokrasi, Bupati Sarolangun Lantik Sembilan Pejabat Eselon II