Home / Hukum / Jambi / Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 21:08 WIB

Korupsi Dana KPU Tanjabtim, PK Mantan Ketua KPU Tanjabtim Ditolak MA

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur— Hakim Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis terhadap Peninjauan Kembali (PK) dari mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Nurkholis. Fakta dari isi memori PK Nurkholis dinyatakan ditolak.

Nurkholis mengajukan PK beberapa bulan lalu setelah dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta berdasarkan putusan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim. PK ini diajukan karena Nurkholis merasa keberatan terhadap vonis kasasi tersebut.

Baco Jugo :   Korban dan Orang Tua Pelaku Pencurian Bensin Akhirnya Berdamai

Kasasi oleh JPU dilakukan setelah Nurkholis sebelumnya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Tipikor Jambi. Namun, menurut berita sebelumnya, Nurkholis dihukum setelah terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah KPU Tanjabtim tahun 2019.

Baco Jugo :   Pengenalan Kehidupan Kampus, Wagub Sani Hadiri PKKMB UNJA Tahun Ajaran 2024-2025

Nurkholis tidak sendirian dalam kasus ini; pengacaranya juga dijatuhi hukuman pidana 3 tahun penjara akibat menghalangi penyidikan terhadap Nurkholis oleh tim Kejari Tanjabtim. Penolakan PK Nurkholis ini telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo.

Penulis : Doli Maulana, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Pengurusakan Rumah Pribadi Gubernur, Seorang Pria Diduga ODGJ Pecahkan Kaca Rumah Pribadi Gubernur Jambi

Jambi

Makan Bergizi Gratis, Kota Jambi dan Muaro Jambi Jadi Titik Lokasi Peluncuran MBG 17 Februari 2025

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025