Bungotv.co, Muaro Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, menyebutkan bahwa jika ada ASN yang melanggar netralitasnya, sanksi akan diberikan oleh Komisi ASN. Apalagi saat ini sudah memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada, yang tengah berlangsung selama tiga hari.
Dedi Wahyudi juga mengingatkan agar para pegawai tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon saat pendaftaran ke KPU maupun saat masa kampanye berlangsung. Ia menekankan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan partisipatif di lapangan. Jika ada temuan, masyarakat diminta segera melapor ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti. Bawaslu telah membentuk posko pengaduan di seluruh kecamatan dan desa. Sanksi diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan, dengan kategori pelanggaran termasuk sanksi kode etik yang berupa sanksi moral, baik pernyataan tertutup maupun terbuka. Sementara sanksi disiplin terbagi dalam kategori sedang dan berat.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.