Home / Hukum / Tanjung Jabung Barat

Jumat, 6 September 2024 - 18:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Pemusnahan Barang Bukti.

Pemusnahan Barang Bukti.

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjab Barat) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap pada tahun 2024. Sebanyak 73 perkara kasus inkracht ditangani oleh Kejari Tanjab Barat.

Kepala Kejari Tanjab Barat, Radot Parulian, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin tahunan. Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air pembersih lantai dan diblender, sedangkan barang bukti lainnya dibakar.

Baco Jugo :   Apel Gelar Pasukan Operasi "Mantap Praja Siginjai 2024" di Jambi

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 503,91 gram netto, 19 butir ekstasi, serta empat butir ekstasi dalam keadaan hancur. Dari 73 perkara tersebut, terdapat 51 perkara narkotika, 1 perkara kamnegtibum (kamnegtibum), dan 21 perkara OH (Orang-Hukum). Perkara OH meliputi pencurian, pencabulan, perkara anak, penganiayaan, pembunuhan, perjudian, penipuan, dan penggelapan, sedangkan perkara kamnegtibum terkait minyak dan gas bumi.

Baco Jugo :   Mahasiswa Kritik Pemerintah, Pemkab Merangin Dianugerahi "Piagam Penunggak Pajak Randis"

Radot menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti juga merupakan komitmen Kejari dan aparat penegak hukum lainnya untuk meminimalisir kejahatan narkotika dan mendukung sinergitas dengan pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan narkotika.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Tanjung Jabung Barat

Tamu Hotel Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar 208

Tanjung Jabung Barat

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Dorong UMKM Kreatif, Bupati Tanjab Barat Borong Produk Pedagang

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat