Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan membentuk tim yang bertugas mendata setiap kendaraan dinas aparatur sipil negara yang menunggak pajak. Langkah ini diambil guna menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Raden Najmi, PJ Bupati Muaro Jambi, mengatakan bahwa terkait kendaraan dinas yang menunggak pajak, hal ini akan segera ditindaklanjuti. Seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa diminta untuk segera melaporkan kendaraan yang menunggak pajak tersebut. Dirinya juga sudah meminta Kepala BPPRD untuk membentuk tim yang bertugas mendata setiap kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Muaro Jambi Mambrur, menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang menunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda dua, seperti milik pemerintah desa dan SETDA Muaro Jambi. Dengan dibentuknya tim rekon, diharapkan data aset kendaraan dinas aparatur sipil negara di Kabupaten Muaro Jambi dapat dicocokkan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk membayar pajak melalui program pemutihan yang dilakukan pemerintah, dimulai sejak 19 Agustus hingga 30 September 2024.
Diketahui, terkait ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak ini, pendataan atau inventarisasi kendaraan dinas tidak hanya bertujuan menuntaskan masalah penunggakan pajak, tetapi juga untuk mengetahui dokumen dan kondisi kendaraan tersebut.
Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo TV.