Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat -Hutan Konservasi Gajah dan Orangutan di Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Tanjung Jabung Barat mengalami kebakaran pada 6 Agustus 2024. Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan dari Korem Garuda Putih, Polda Jambi, dan PT Wira Karya Sakti Distrik V berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran, yaitu Sapi’i, warga Desa Pembenaan Seberang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Erwandi, menjelaskan bahwa Sapi’i mengaku hanya membakar ranting sampah seluas 3 meter, namun ia meninggalkan lokasi tanpa melakukan penyiraman karena mengira api sudah padam. “Setelah meninggalkan lokasi, api ternyata menyebar dan menghanguskan lahan Hutan Konservasi Gajah dan Orangutan,” tambah Kompol Erwandi.
Api yang meluas menghanguskan area seluas 2 hektare, tetapi tim gabungan berhasil memadamkan api. Sapi’i kini diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat, dan proses hukum sedang berlangsung. Beruntung, tidak ada satwa di hutan konservasi yang menjadi korban karena mereka lari menjauh saat api muncul.
Tanjung Jabung Barat, Tim Redaksi, Bungo TV.