Home / Hukum / Kota Jambi

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:47 WIB

Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari

Bungotv.co, Kota Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi.

Perusahaan plat merah tersebut dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.

“Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti” ujar  Soemarsono (3/7)

Baco Jugo :   Kasat Pol PP Sayangkan Sikap Arogan Manajemen Pegasus, Khaidir Yusuf: Kami yang Ajak Wartawan Meliput

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.

“Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut,” katanya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan tahun lalu, tidak ada satupun kegiatan usaha yang dijalankan perusahan plat merah ini. Padahal Rp. 10 milar sebagai modal telah di suntik pemerintah kota.

Baco Jugo :   Kasus Tahanan Tewas, Misteri Meninggalnya Ragil, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Permasalahan PT. Siginjai Sakti beljm berakahir, diakhir tahun 2023 direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan pengunduran diri.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sebut Ridwan, sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Kota Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Kota Jambi

Kolaborasi UNAMA dan Kemendikti Saintek: Transformasi Digital Bawa Produk Sabun UMKM Batanghari River Siap Tembus Pasar Nasional

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung