Home / Hukum / Kerinci / Kesehatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:03 WIB

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Bungoitv.co, Kerinci – Alex Asma Subrata 34 tahun warga Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Ditangkap tim macan kincai satreskrim polres kerinci usai dilaporkan keluarganya lantaran menggelapkan satu unit motor.

Pelaku nekat menggelapkan satu unit motor dinas milik keluarganya. Dengan cara pelaku meminjam motor tersebut untuk berbelanja ke warung.

Namun setelah ditunggu beberapa jam dan beberapa hari pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kerinci.

Baco Jugo :   Penertiban Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Minta PKL Tidak Berjualan Diatas Trotoar

Berdasarkan pengakuan tersangka, motor tersebut telah digadaikan dengan uang senilai Rp 5 Juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang sebesar 2 juta rupiah dan sisanya digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara EH, dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memerlukan uang untuk bermain judi online. Sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu pada bulan mei 2024 dan barang bukti yang digelapkan 1 unit mobil calya,” Kata Akp Very Prasetyawan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Penangkapan Dua Pemuda Terlibat Sabu di Dusun Empelu

Kini tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini, ditahan di Mapolres Kerinci. Dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi