Home / Hukum / Kerinci / Kesehatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:03 WIB

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Bungoitv.co, Kerinci – Alex Asma Subrata 34 tahun warga Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Ditangkap tim macan kincai satreskrim polres kerinci usai dilaporkan keluarganya lantaran menggelapkan satu unit motor.

Pelaku nekat menggelapkan satu unit motor dinas milik keluarganya. Dengan cara pelaku meminjam motor tersebut untuk berbelanja ke warung.

Namun setelah ditunggu beberapa jam dan beberapa hari pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kerinci.

Baco Jugo :   Teknologi AI Peluang Besar Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berdasarkan pengakuan tersangka, motor tersebut telah digadaikan dengan uang senilai Rp 5 Juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang sebesar 2 juta rupiah dan sisanya digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara EH, dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memerlukan uang untuk bermain judi online. Sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu pada bulan mei 2024 dan barang bukti yang digelapkan 1 unit mobil calya,” Kata Akp Very Prasetyawan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baco Jugo :   Kasus Penipuan Paylater, Korban Mengalami Kerugian Rp 4,8 Miliar

Kini tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini, ditahan di Mapolres Kerinci. Dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Hukum

Dugaan Kendaraan Bodong, Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Tebo

Bungo

Kapolres Bungo Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Hentikan Aktivitas dalam 7 Hari

Hukum

Maling Kopi, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa

Hukum

Jaringan Narkoba Diduga dari Lapas Medan, Satresnarkoba Polres Tebo Amankan BB 240 Gram dan 4 Tersangka

Bungo

Tambang Emas Ilegal, DPRD Bungo Gelar Rapat Kerja tentang Penambangan Emas Tanpa Izin

Bungo

Tambang Emas Ilegal, KIPAN Sebut Dampak PETI: Narkoba Meningkat dan Jalan Pertanian Rusak

Kesehatan

Proyek Perumahan Disidak, Masyarakat Mengeluh, Diduga Jadi Sumber Permasalahan Banjir

Bungo

Mobil Pelangsir Diamankan, Polisi Tindak Lanjuti dan Tegaskan: Jangan Coba-Coba Intervensi