Home / Hukum / Kerinci / Kesehatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:03 WIB

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga-dewi-Jambitv

Bungoitv.co, Kerinci – Alex Asma Subrata 34 tahun warga Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Ditangkap tim macan kincai satreskrim polres kerinci usai dilaporkan keluarganya lantaran menggelapkan satu unit motor.

Pelaku nekat menggelapkan satu unit motor dinas milik keluarganya. Dengan cara pelaku meminjam motor tersebut untuk berbelanja ke warung.

Namun setelah ditunggu beberapa jam dan beberapa hari pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kerinci.

Baco Jugo :   2 Pelaku Terduga Curanmor Berhasil Di Ringkus, Sindikat Curanmor Di Kota Kuala Tungkal Berhasil Di Ungkap Polres Tanjab Barat

Berdasarkan pengakuan tersangka, motor tersebut telah digadaikan dengan uang senilai Rp 5 Juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang sebesar 2 juta rupiah dan sisanya digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara EH, dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memerlukan uang untuk bermain judi online. Sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu pada bulan mei 2024 dan barang bukti yang digelapkan 1 unit mobil calya,” Kata Akp Very Prasetyawan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Kini tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini, ditahan di Mapolres Kerinci. Dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba