Home / Hukum / Tebo

Jumat, 26 April 2024 - 20:30 WIB

Kasus Pembunuhan Di Ponpes Raudhatul Mujauwidin, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Berbeda Kepada 2 Terdakwa

Bungotv.co, Tebo – Kamis siang, pengadilan Negeri Kabupaten Tebo menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa kasus kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap korban almarhum Airul Harahap seorang santri Raudhatul Mujauwidin. Dalam putusan tersebut, Majlis Hakim yang diketuai Rintis Candra memutuskan kedua terdakwa inisial AR dan Rd secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kedua terdakwa berhadapan dengan hukum tersebut juga terbukti melanggar pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baco Jugo :   Pengurus Koni Tebo Resmi Dilantik, PJ Bupati Tebo Berikan Tiga Tantangan Untuk Kemajuan Olahraga Tebo

Dalam putusan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo menjatuhkan Vonis berbeda, dimana terdakwa AR divonis dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara, sedangkan RD divonis lebih ringan dengan hukuman enam tahun enam bulan penjara.

Sementara itu menaggapi putusan tersebut, Orde Prianata mewakili tim pengacara Hotman Nine One One  yang turut mengawal korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap vonis yang dijatuhkan, menurutnya hukuman tersebut terlalu ringan karena jika dibandingkan dengan nyawa korban yang hilang.

Baco Jugo :   Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Diamankan

Selain itu diketahui dalam vonis yang disampaikan vonis terhadap terdakwa AR ini sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, sedangkan vonis terhadap RD lebih ringan dari tuntutan JPU

Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra juga menyampaikan pihaknya masih pikir-pikir atas putusan yang disampaikan, karena masih ada waktu tujuh hari.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Korupsi Dana Hibah Koni, Eks Ketua dan Bendahara Koni Muaro Jambi Ditahan

Hukum

Terungkap! Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Kendalikan Jaringan Peredaran Narkoba di Jambi

Hukum

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Pelaku Penembakan Teman Dengan Kecepet Diamankan

Hukum

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Seorang Pria Tega Menembak Teman Dengan Kecepet

Batanghari

Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Batanghari

Api di Tiga Lubang Sumur Ilegal Tahura Senami Sudah Padam, Identitas Pemilik Sumur Sudah Dikantongi Polisi

Pemerintahan

Ketahanan Pangan, Kapolres Tebo Tanam Jagung Serentak

Bungo

Peti Sungai Telang, Deadline Berakhir, Operasi Gabungan Segera Dilakukan