Home / Hukum / Tebo

Jumat, 26 April 2024 - 20:30 WIB

Kasus Pembunuhan Di Ponpes Raudhatul Mujauwidin, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Berbeda Kepada 2 Terdakwa

Bungotv.co, Tebo – Kamis siang, pengadilan Negeri Kabupaten Tebo menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa kasus kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap korban almarhum Airul Harahap seorang santri Raudhatul Mujauwidin. Dalam putusan tersebut, Majlis Hakim yang diketuai Rintis Candra memutuskan kedua terdakwa inisial AR dan Rd secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kedua terdakwa berhadapan dengan hukum tersebut juga terbukti melanggar pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baco Jugo :   Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Dalam putusan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo menjatuhkan Vonis berbeda, dimana terdakwa AR divonis dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara, sedangkan RD divonis lebih ringan dengan hukuman enam tahun enam bulan penjara.

Sementara itu menaggapi putusan tersebut, Orde Prianata mewakili tim pengacara Hotman Nine One One  yang turut mengawal korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap vonis yang dijatuhkan, menurutnya hukuman tersebut terlalu ringan karena jika dibandingkan dengan nyawa korban yang hilang.

Baco Jugo :   Warga Gelar Doa Bersama Selama Tiga Hari

Selain itu diketahui dalam vonis yang disampaikan vonis terhadap terdakwa AR ini sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, sedangkan vonis terhadap RD lebih ringan dari tuntutan JPU

Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra juga menyampaikan pihaknya masih pikir-pikir atas putusan yang disampaikan, karena masih ada waktu tujuh hari.

 

Share :

Baca Juga

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto

Tebo

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Lepas Keberangkatan 202 Jamaah Calon Haji 2026

Tebo

Debit Sungai Meningkat, Permukaan Sungai Batanghari Capai 5,7 Meter

Tebo

Masa Siaga Karhutla, Alat Pemantau Udara Tebo Rusak
Bantuan Alsintan

Tebo

Wabup Tebo Serahkan Bantuan Alsintan Kementan untuk Dukung Brigade Pangan

Tebo

Remaja 14 Tahun Asal Tebo Jadi JCH Termuda, Daftar Sejak Usia 11 Bulan

Tebo

Wabup Tebo Buka Sosialisasi SPI, Ingatkan Peserta Tak Sekadar Hadir Formalitas

Tebo

BPK RI Periksa Proyek Tanggul Sungai Pagar Puding Senilai Rp20,4 Miliar, Ini Hasilnya

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup