Bungotv.co, Batanghari – Sesuai instruksi yang dikeluarkan dirlantas polda Jambi, operasional truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum kembali di hentikan sementara. kebijakan ini pun telah disampaikan kepada setiap pemegang izin usaha pertambangan atau iup yang ada di seluruh daerah di provinsi Jambi.
Terkait hal itu, kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, telah menugaskan personel untuk turun langsung ke setiap tambang yang beroperasi di Batanghari, guna memberikan imbauan penghentian tersebut. berdasarkan jadwal dihentikannya aktivitas angkutan tambang batu bara ini berlangsung mulai 18 sampai 25 juli 2023. salah satu tujuannya memberikan kelancaran terhadap arus lalu lintas dalam menyambut kepulangan para jema’ah haji ke provinsi Jambi khususnya kabupaten Batanghari.
Sementara itu, petugas kepolisian pun akan tetap melakukan upaya patroli pada malam hari, guna memastikan tidak ada lagi kendaraan truk batu bara yang beroperasi selama jadwal penghentian melintas berlangsung.