Bungotv.co, Muaro jambi – Senin Siang Di Ruang Utama Dprd Muaro Jambi Menggelar Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan Pimpinan Dprd Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertagungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2022. Pada Paripurna Ini Di Pimpin Langsung Oleh Ketua Dprd Muaro Jambi Yuli Setia Bakthi Dan Ddampingi Wakil Ketua Dprd Dan Seketaris Dewan Selain Itu Di Hadiri Juga Seluruh Anggota Dprd Serta Seketaris Daerah Budhi Hartono Dan Seluruh Kepala Opd Lingkub Muaro Jambi.
Dalam Penyampaianya Yuli Mengatakan, Paripurna Pada Hari Adalah Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan Pimpinan Dprd Tentang Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Pertanggungjawaban Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2022 Mendengar Putusan Dari Fraksi Di Masing-Masing Fraksi Yang Dibacakan Oleh Para Jubir Fraksi, Dan Selanjutnya Akan Dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan. Pada Penyampaian Fraksi Banyak Sekali Kritikan Kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Sebagai Acuan Revisi Kedepanya.
Salah Satu Pandangan Fraksi Dari Fraksi Pan Obinson Sirait Memberi Apresiasi Kepada Opd Yaitu Dinas Perumahan Dan Pemukiman Muaro Jambi Dalam Melakukan Inovasi Penghematan Biaya/Telah Melakukan Pola Baru Sebagai Inovasi Yang Sangat Luar Biasa Dalam Penghematan Biaya Lpju Yang Sudah Terbukti Secara Fakta, Yang Mana Sudah Bisa Melakukan Pengurangan Biaya Atau Penghematan Biaya Lpju.