Bungotv.co, Jambi – Wakil wali kota Jambi Maulana menyampaikan ada 5 rancangan perda yang diajukan oleh eksekutif ke DPRD kota Jambi.
Kelimanya ini mempunyai tingkat kebutuhan urgensi yang tinggi, terutama yang berkaitan dengan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. bagaimana kita bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Karna kota Jambi pertambahan penduduknya dari urbanisasi yang ketiga tidak kalah pentingnya mengenai lalu lintas dan angkutan transportasi kota Jambi menjadi transisi lalu lintas.
Sementara itu, wakil ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi menuturkan nantinya dalam pengkajian ranperda ini akan dibentuk 3 pansus DPRD kota Jambi.
Yang utama ini tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini sangat penting di tahun 2024 ini pad kota Jambi bisa meningkatkan drastis.
Dirinya berharap PAD Kota Jambi dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya.