Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 18:15 WIB

Berantas Narkotika, 64 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi, selama tahun 2024, mengungkapkan puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada operasi pemberantasan narkoba hingga pertengahan bulan Desember ini, terungkap sebanyak 48 kasus dari 64 orang pelaku yang diamankan di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, dengan barang haram yang disita meliputi sabu 239 gram, ganja 43 gram, dan ekstasi 68 butir. Sejumlah barang bukti ini disita oleh Kaurbinops Satresnarkoba.

Baco Jugo :   Judi Online Kian Marak, Beberapa ASN di Muaro Jambi Terindikasi Terlibat

IPDA Hendrik Setiawan mengatakan bahwa puluhan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 60 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara itu, untuk usia, didominasi oleh mereka yang berusia 20 hingga 35 tahun. Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga telah melakukan pemetaan daerah rawan peredaran narkoba. Hasil pemetaan tersebut di antaranya Kecamatan Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Kumpeh Ulu, dan Kecamatan Jambi Luar Kota.

Baco Jugo :   Perkara Penganiayaan, Permasalahan Pribadi, Patwal PJ Bupati Tebo Brigpol Y Dianiaya

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung