Home / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIB

Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana ringan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan dilakukan dengan menghancurkan dan membakar seluruh barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, yang diawasi langsung oleh satuan Polres Kerinci, Kodim 0417, Rutan Kelas 2 B Kota Sungai Penuh, serta Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Baco Jugo :   Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 22,5 gram sabu, 3,22 gram ganja, 3.120 butir tablet Hexymer, handphone, pakaian, serta minuman beralkohol.

Baco Jugo :   Polisi Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal, Belasan Alat Tambang Dibakar dan Sita Sejumlah Mesin Dompeng

Ia juga menambahkan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan, diharapkan dapat mengurangi angka terjadinya tindak pidana kejahatan, baik di Kota Sungai Penuh maupun di Kabupaten Kerinci.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang