Home / Merangin

Senin, 6 Juli 2026 - 11:20 WIB

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI

Merangin, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Merangin menemukan kerusakan pada sekitar 1,5 hektare aset tanah milik daerah yang diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Lahan yang berada di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, itu merupakan bagian dari total aset seluas delapan hektare milik pemerintah daerah.

Temuan tersebut terungkap setelah Bupati Merangin menugaskan tim yang terdiri dari Asisten I Setda, Bagian Hukum, Bidang Aset BPKAD, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Baco Jugo :   PETI di Kawasan Jangkat, PMII Cabang Merangin Tuntut Polres Tangkap Pelaku

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian lahan yang sebelumnya ditumbuhi berbagai jenis tanaman kini berubah menjadi lubang-lubang bekas galian tambang. Kerusakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso mengatakan pemerintah daerah menduga aktivitas PETI di kawasan itu telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa diketahui secara pasti pelakunya.

“Aset ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Dari hasil pengecekan di lapangan, sekitar satu setengah hektare sudah mengalami kerusakan akibat dugaan aktivitas PETI,” ujarnya.

Baco Jugo :   PJ Bupati Merangin, Penyambutan Pj BUPATI Jangcik Mohza di Rumah Dinas

Pihaknya akan menelusuri siapa pelakunya dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menelusuri identitas para pelaku, Pemerintah Kabupaten Merangin juga akan mengambil langkah pengamanan terhadap aset tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Pemkab menegaskan upaya penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Reporter: Melda Yanti 

Share :

Baca Juga

Merangin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Merangin

Pasokan Air PDAM di Tiga Wilayah Merangin Terhenti Lima Hari, Warga Terpaksa Ambil Air ke Instalasi PDAM

Merangin

Tok! Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Merangin

Bupati M. Syukur Semprot OPD, Rapat Diwakilkan, Serapan Anggaran Masih Minim

Merangin

Bupati Merangin Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

Merangin

Dua Jemaah Haji Asal Merangin Wafat di Tanah Suci, Ini Namanya

Merangin

Disdik Merangin Jawab Polemik Penempatan Kepala Sekolah di Daerah Terpencil