Home / Hukum / Jambi / Pemerintahan / Sosial

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:02 WIB

Satpol PP Kota Jambi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minol Jelang Nataru

Bungotv.co, Jambi – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol). Langkah ini diambil untuk meminimalkan tindak kriminal selama libur Nataru.

Satpol PP Kota Jambi akan melakukan patroli dan penyisiran di kawasan rawan, terutama di wilayah pinggiran Kota Jambi. Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada warung-warung kecil yang sering menjadi tempat penjualan minol ilegal. Selain itu, tempat hiburan yang memiliki izin, seperti pub dan diskotik, juga akan tetap diawasi terkait jam operasionalnya.

Baco Jugo :   Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi, Fraksi Golkar Soroti Soal Dana Transfer Provinsi Dan Pusat

“Saya memiliki data mengenai kios-kios yang menjual minol ilegal. Terdapat perkembangan baru, yaitu modus yang berpindah tempat. Kami sudah mendeteksinya, termasuk yang menggunakan mobil dan berpindah-pindah. Untuk Nataru, kami akan melakukan pengawasan mulai H-3 hingga hari H, dan kami akan tetap mengawasi, karena ini bisa memicu kriminalitas dan kecelakaan,” ujar Feriadi.

Baco Jugo :   Rekrutmen CASN dan PPPK, Calon Peserta Diminta Lebih Selektif Menerima Informasi

Feriadi juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2024, pihaknya telah menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis dan merek. Kios atau warung yang dicurigai menjual minol tanpa izin telah dipetakan, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas. Selain itu, Satpol PP juga akan mengerahkan tim patroli selama Nataru untuk mengingatkan pemilik usaha agar tidak membiarkan pengunjung yang mabuk membahayakan orang lain.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan Presisi Merdeka Run 2026

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Jambi

PWI Provinsi Jambi Beri Mandat kepada Arief Budhiman Bentuk Kepengurusan PWI Bungo dan Tebo

Jambi

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Bungo Bentengi Diri dari Radikalisme, Narkoba hingga Judi Online

Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Menbud Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di Muaro Jambi

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Jambi

Di Mata Wartawan, H. A. Bakri Bukan Sekadar Politisi