Home / Ekonomi / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:54 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kasus korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 memasuki babak baru, yakni tahap penuntutan. Setelah pengakuan dari PLT Ketua KONI dan GM Hotel dalam persidangan, kasus ini semakin berkembang. KH, selaku PLT Ketua KONI, mengakui bahwa ia sengaja membuat dokumen palsu, termasuk draft dan SPJ, untuk meraup keuntungan pribadi. Kasus ini telah merugikan negara hampir 800 juta rupiah.

Baco Jugo :   Pilkada Tanjab Timur, Wabup Robby Nahliansyah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Tomi Ferdian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengatakan bahwa sidang akan memasuki tahap pledoi atau nota pembelaan pada 17 Desember 2024. Sebelumnya, kasus ini telah melalui beberapa kali sidang, di mana KH mengakui adanya dana tidak jelas sebesar 85 juta rupiah yang digunakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Alih Fungsi Lahan, Lahan Persawahan Produktif Terus Berkurang

Meski sudah memasuki tahap penuntutan, tidak ada lagi pemanggilan saksi. Walikota Sungai Penuh, AZ, yang sebelumnya telah dipanggil tiga kali sebagai saksi, tidak hadir dengan alasan sedang dalam masa kampanye. AZ dianggap mengetahui aliran dana hibah yang dikorupsi dalam kasus ini.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Bungo

Mendekati HUT RI, Harga Ayam Potong di Muara Bungo Merangkak Naik

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap