Home / Batanghari

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:30 WIB

Dari 581 Hanya 13 Berkas Bacaleg Yang Penuhi Syarat

Bungotv.co, Batanghari  –  Tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif sudah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batanghari pun secara resmi sudah mengumukan hasil dari verivikasi berkas bacaleg tersebut. dari jumlah 581 berkas bacaleg yang masuk ke KPU 568 berkas diantaranya harus dikembalikan ke pihak partai untuk dilakukan perbaikan.

Komisioner komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari Muhammad Nuh mengatakan hanya ada 13 berkas bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. sementara ratusan berkas bacaleg yang dikembalikan ke partai tersebut dikarenakan adanya temuan dokumen yang tidak sesuai seperti nama sekolah yang telah berubah hingga nama tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk atau ktp.

Baco Jugo :   Bupati Fadhil Arief Lantik 46 Pegawai Pppk Nakes Dan Pertanian

Pihak KPUpun memberikan waktu selama 14 hari untuk masa perbaikan kemudian pihaknya akan kembali melakukan verifikasi ulang ratusan berkas bacaleg tersebut. Muhammad Nuh juga mengakui sejauh ini pihaknya belum menemukan berkas bacaleg yang terdata sebagai pegawai pemerintahan seperti kades BPD dan badan lainnya. namun pihaknya akan terus pemeriksaan dan apabila ditemukan maka akan dicoret.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali
work from home atau WFH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Bulian Digeledah dan Dites Urine

Batanghari

Perencanaan Penerapan WFH, Pemkab Batang Hari Masih Akan Kaji Perencanaan WFH

Batanghari

Dua Peserta dari Suku Anak Dalam Ikuti Seleksi Polri 2026.

Batanghari

Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Enam Dapur MBG Sudah Beroperasi
Arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah di Batanghari

Batanghari

Pasca Libur Lebaran, Arus Balik Mulai Alami Peningkatan