Home / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Vonis Hukuman Mati Afif dan Fanny Belum Inkrah: Hakim Beri Waktu 7 Hari untuk Berpikir

Bungotv.co, Kota Jambi – Dua sekawan, Muhammad Afiful Akbar dan Fanny Susanto, telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jambi, namun vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Ketua Majelis Hakim, Domingus Silaban, memberikan waktu tujuh hari bagi keduanya untuk memikirkan keputusan ini, terhitung sejak 28 Oktober.

Baco Jugo :   Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Vonis pidana mati yang dijatuhkan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Hingga saat ini, Kasi Pidum Kejari Jambi, Fajar Ronal, belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan tersebut.

Baco Jugo :   Berantas PETI, Tertibkan Pelaku PETI, Polres Bungo Amankan 1 Unit Alat Berat

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Larang ASN Live Streaming Saat Jam Dinas

Kota Jambi

Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi

Kota Jambi

Wali Kota Maulana Resmi Buka Minang Feast 2026, UMKM Jadi Sorotan

Kota Jambi

HUT Kota Jambi ke-80, Azhar Minta Pemkot Tuntaskan Persoalan yang Masih Dihadapi Masyarakat

Kota Jambi

625 Tahun Tanah Pilih Pusako, Kampung Bahagia Ubah Wajah Ibu Kota Jambi

Kota Jambi

HUT Tanah Pilih ke-625 Tahun, KFA Pimpin Paripurna HUT Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah