Bungotv.co, Kota Jambi – Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Hendra Wijaya Manurung, membenarkan temuan itu. Selain itu, pelaku pembunuhan terhadap Robi juga telah ditangkap pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.
Pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jelutung.

Pelaku diketahui bernama Anggi Febriyandi, 20, asal Indragiri Hilir, Riau. Kepada polisi, Anggi mengungkapkan telah menjalin hubungan asmara sesama jenis dengan korban sejak empat tahun lalu.
Anggi pun mengaku telah meracuni korban dengan kopi yang mengandung sianida. Aksinya itu telah direncanakan sejak 11 Juni 2025.
Penyebabnya, pelaku cemburu karena mencurigai korban berselingkuh dengan orang lain.
Hendra mengungkap, serbuk sianida didapatkan pelaku dengan pembelian melalui toko online. Zat berbahaya tersebut sampai ke tangan tersangka pada Senin kemarin, 16 Juni 2025.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









