Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – KPU Tanjab Barat telah melaksanakan sejumlah tahapan yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada pemilu dan pileg sebelumnya. Pihak KPU juga telah menggunakan aplikasi Sirekap, yang memudahkan proses penghitungan suara. Pada tahun ini, aplikasi Sirekap tetap digunakan dalam pelaksanaan Pilkada.
Muhammad Ilyas, Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Tanjab Barat, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap akan terus digunakan di 13 kecamatan dan akan dioptimalkan. KPU memastikan bahwa jaringan internet di 13 kecamatan tersebut aman dan tidak mengalami kendala. Namun, mereka belum dapat menjamin keandalan jaringan internet di semua TPS, karena beberapa TPS masih mengalami kendala akses internet.
Aplikasi Sirekap juga dapat digunakan secara offline atau melalui Sirekap PDF. Lebih lanjut, M. Ilyas menambahkan bahwa aplikasi Sirekap terdiri dari dua jenis: Sirekap Web KPU Kabupaten dan Sirekap Mobile PPK. Selain itu, terdapat opsi untuk menggunakan Sirekap secara offline jika jaringan internet tidak tersedia.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









