Bungotv.co, Batanghari – Berbagai upaya pengawasan dilakukan Bawaslu Batanghari jelang Pilkada Serentak 2024 mendatang. Salah satu fokus pengawasan tersebut adalah terkait data pemilih ganda. Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, terdapat 63 masyarakat yang pindah domisili dari Kabupaten Muaro Jambi ke Kabupaten Batanghari.
Anggota Bawaslu Batanghari, Robbiansyah, mengungkapkan bahwa dari jumlah pemilih yang pindah tersebut, masih ditemukan sebanyak 14 orang yang memiliki identitas ganda. Mendapati hal ini, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU Batanghari serta pihak penyelenggara pemilu Muaro Jambi untuk melakukan perbaikan data bagi pemilih dengan identitas ganda tersebut. Upaya ini bertujuan mengantisipasi munculnya pelanggaran saat pencoblosan nanti.
Bawaslu Batanghari akan terus mengoptimalkan pengawasan bagi pemilih pindah domisili agar masing-masing dari mereka dapat menggunakan hak suaranya sesuai wilayah domisilinya.
Penulis : Agustian, Bungotv.









