Bungotv.co, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo menyelenggarakan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun bagi 836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bungo. Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, di Gedung Serba Guna Arena MTQ Baru Muara Bungo.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Gubernur Jambi serta Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. yang didampingi istrinya. Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bungo yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tanggung jawab besar untuk menuntaskan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan.
Gubernur berharap perpanjangan masa jabatan yang baru ini dapat memberikan semangat baru bagi anggota BPD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di masing-masing wilayah tugas atau desa.
Ketua PABPDSI Kabupaten Bungo, M. Sidan, dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada para anggota BPD se-Kabupaten Bungo yang hari ini resmi dikukuhkan dan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Hal ini merupakan hasil dari berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sidan menyatakan harapannya agar ke depan dapat bersinergi dan bekerja dengan baik untuk memajukan pembangunan dusun masing-masing, serta mempererat kerja sama dengan pemerintah dusun dan Datuk Rio.
Muara Bungo / Ismail Marzuki / Bungo TV









