Home / Bencana / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:57 WIB

Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Karhutla di Sarolangun

 .

.

Bungotv.co, Sarolangun – Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Pauh. Pelaku, yang berinisial MT, diduga melakukan pembakaran lahan seluas 3 hektar pada 22 Agustus 2024.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku, MT, seorang petani berusia 62 tahun, ditangkap setelah diduga membakar lahan di wilayah hutan yang dikelola oleh PT AAS. “Pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan. Kami juga menyita barang bukti berupa jerigen berisi bahan bakar minyak, korek api, mesin sinso, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya,” jelas AKBP Budi Prasetya.

Baco Jugo :   Bencana Alam, Empat Kecamatan Terdampak Bencana Banjir Sepanjang Tahun 2024

Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

Baco Jugo :   Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih, PJ Bupati Bahri Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Sumber : Jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Perkuat Birokrasi, Bupati Sarolangun Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Sarolangun

Sertijab Enam Camat: Bupati Hurmin Sebut Jabatan Camat Sangat Strategis Layani Masyarakat

Sarolangun

Program MBG, Wabup Gerry Resmikan SPPG Kesembilan

Sarolangun

Balumbo Biduk, Bupati Hurmin Minta Peserta Jaga Sportivitas dan Kekompakan

Sarolangun

Bupati Hurmin Ambil Sumpah 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sarolangun

PWI Sarolangun Terima Penghargaan dari LAZ Opsezi

Sarolangun

PETI Memakan Korban!!!, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor

Sarolangun

Dorong Pembangunan Daerah, Bupati Hurmin Teken MoU Bersama PT AJC