Home / Bungo / Pemerintahan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Bungotv.co, Muaro Bungo – Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md., didampingi Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Martunis A.Md. secara resmi membuka rapat paripurna ini.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 Ayat 1, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

Baco Jugo :   Santunan Kecelakaan Lalu Lintas: Januari-September 2024, Jasa Raharja Bungo Salurkan Santunan Capai Rp 9 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik untuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, maupun tantangan yang dihadapi dalam satu tahun ke depan.

Bupati Bungo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada, Bawaslu Rekrut PTPS Sebanyak 540 Orang

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun. Bupati juga menyampaikan perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah dicanangkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun lebih, dan penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 95,55 miliar lebih.

Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan

Bungo

Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bungo Resmi Terapkan Sistem Work From Home

Bungo

Pererat Silaturahmi, Bupati Bungo Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar di Wisma Alisudin

Bungo

Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian

Bungo

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Polisi Sita Sabu 4,45 Gram di Bungo

Bungo

Pelantikan Aparatur Desa, Pemdus Pulau Pekan Gelar Pelantikan Kaur TU dan Umum
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi

Bungo

Pengadaan Seragam Gratis, Darwandi Usulkan Tender Dialihkan ke UMKM Lokal Bungo

Bungo

Eks Anggota Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Jalani Sidang Perdana