Home / Bungo / Pemerintahan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Bungotv.co, Muaro Bungo – Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md., didampingi Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Martunis A.Md. secara resmi membuka rapat paripurna ini.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 Ayat 1, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

Baco Jugo :   Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2024, Wabup Apri Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik untuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, maupun tantangan yang dihadapi dalam satu tahun ke depan.

Bupati Bungo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Baco Jugo :   Tim Dedy-Dayat Dusun Danau Beralih ke Jumiwan-Maidani

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun. Bupati juga menyampaikan perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah dicanangkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun lebih, dan penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 95,55 miliar lebih.

Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kabut Asap Makin Pekat, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit

Bungo

Menteri Ekonomi Kreatif Dijadwalkan ke Bungo Bulan Depan, Ini Agendanya

Bungo

Tim Pencak Silat Kodim 0416 Bute Raih Juara Umum III di Open Championship Pangdam XX TIB Cup