Home / Batanghari / Pemerintahan

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:23 WIB

Pelanggaran ASN, BKPSDMD Batanghari Terima Empat Laporan

Bungotv.co Batanghari – Terhitung sejak januari hingga juni 2024, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah kabupaten Batanghari telah menerima empat laporan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara atau ASN di daerah setempat.

Kepala bidang pengadaan pemberhentian dan informasi kepegawaian BKPSDMD kabupaten Batanghari Lina Dinarti mengatakan, dua dari empat laporan yang diterima tersebut telah berujung pada sanksi pemberhentian, dengan berinisial “DK dan “L”. sebelum pemberhentian dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan proses investigasi terhadap pelanggaran yang terjadi, dan jika pelanggaran tersebut masuk ke ranah hukum, maka akan diadakan sidang disiplin. Sementara untuk dua laporan lainnya saat ini masih dalam proses.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024

Sementara itu, Lina berharap kejadian ini dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi asn lainnya, agar bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.

Baco Jugo :   Penandatanganan NPHD, Gubernur Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada Rp 5,8 Miliar ke Korem 042 GAPU

Batanghari, Agustian, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tapal Batas Batang Hari–Muaro Jambi Belum Tuntas

Batanghari

548,65 Kilometer Jalan Kabupaten di Batang Hari Masih Belum Mantap

Batanghari

BPBD Batang Hari Aktifkan Tiga Posko Satgas Karhutla

Batanghari

Karhutla di Batang Hari Meluas 

Batanghari

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Batang Hari Perbaiki 16 Ruas Jalan Sepanjang 23,6 Kilometer

Batanghari

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Bulian, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Teratai, Dua Bangunan Rusak dan Pohon Tumbang

Batanghari

Hindari Truk di Depan, Truk Batubara Tabrak Mobil Parkir hingga Ringsek