Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat- Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat pada Senin (5/8/2024). Rapat ini membahas penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati mengenai keputusan DPRD terkait rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, 28 anggota dewan, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, kepala instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Setelah Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi mengenai rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024. Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024. Semoga apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat menyatakan bahwa penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan menjadi modal utama bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.
Tanjung Jabung Barat, Tim Redaksi, Bungo TV.