Home / Kesehatan / Muaro Jambi / Sosial

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:15 WIB

Sungai Dicemari Limbah Pabrik, DLH Segel Perusahaan Kelapa Sawit

DLH Segel Perusahaan Kelapa Sawit

DLH Segel Perusahaan Kelapa Sawit

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dinas lingkungan hidup kabupaten Muaro Jambi terpaksa harus menindak tegas PT MISI yang merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit, yang berada di desa suka Maju, kecamatan Mestong. Hal tersebut dikarenakan telah membuang limbah berbahaya di aliran sungai desa Maju. Akibatnya ribuan ikan endemik di sungai tersebut mati mendadak dan menimbulkan bau busuk, di aliran sungai.

Baco Jugo :   Jelang Natal, 8 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi

Kepala dinas lingkungan hidup Muaro Jambi Evi Syahrul mengatakan, dirinya membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan menurutnya penyegelan terhadap perusahaan asing tersebut, dikarenakn belum memiliki IPAL atau izin pemgelolaan limbah. Dirinya juga mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan pada beberapa waktu lalu. Dikarenakan limbah yang di kelolah oleh pihak ke tiga tersebut jebol, hingga mencemari sungai yang ada di desa Suka Maju. Dirinya juga menghimbau, agar perusahaan yang di Muaro Jambi yang menghasilkan limbah harus ada standar kelayakan pegelolaan limbah yang baik. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi yang tegas, hingga menutup perusahaan.

Baco Jugo :   Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Nelayan Berkurang

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Bungo

Bupati Bungo Dukung Peran Rumah Kanker dalam Edukasi dan Pendampingan Pasien

Bungo

RSUD H. Hanafie Muara Bungo Luncurkan Layanan Neurointervensi Pertama untuk Penanganan Stroke

Bungo

Bupati Bungo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Gerakan “Bungo Clean Up Day”

Sosial

Bupati Tebo Serahkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Kesehatan

BPOM Hentikan Operasional Dua Apotek di Tanjab Barat, Diduga Edarkan Samcodin Tanpa Dokumen Resmi