Home / Hukum / Kota Jambi

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:47 WIB

Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari

Bungotv.co, Kota Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi.

Perusahaan plat merah tersebut dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.

“Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti” ujar  Soemarsono (3/7)

Baco Jugo :   Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi, Salah Satunya Oknum ASN di Kota Jambi

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.

“Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut,” katanya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan tahun lalu, tidak ada satupun kegiatan usaha yang dijalankan perusahan plat merah ini. Padahal Rp. 10 milar sebagai modal telah di suntik pemerintah kota.

Baco Jugo :   Pencarian Barang Bukti, Senpi Perenggut Nyawa Dibuang Ke Rawa

Permasalahan PT. Siginjai Sakti beljm berakahir, diakhir tahun 2023 direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan pengunduran diri.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sebut Ridwan, sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Larang ASN Live Streaming Saat Jam Dinas

Kota Jambi

Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi

Kota Jambi

Wali Kota Maulana Resmi Buka Minang Feast 2026, UMKM Jadi Sorotan

Kota Jambi

HUT Kota Jambi ke-80, Azhar Minta Pemkot Tuntaskan Persoalan yang Masih Dihadapi Masyarakat

Kota Jambi

625 Tahun Tanah Pilih Pusako, Kampung Bahagia Ubah Wajah Ibu Kota Jambi

Kota Jambi

HUT Tanah Pilih ke-625 Tahun, KFA Pimpin Paripurna HUT Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah
Wali Kota Jambi, Maulana

Kota Jambi

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Maulana Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila
Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi

Kota Jambi

Tegas! Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Tanggapi Serius Polemik Penahanan Sertifikat Tanah Oleh BPN Bungo