Home / Hukum / Kota Jambi

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:47 WIB

Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari

Bungotv.co, Kota Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi.

Perusahaan plat merah tersebut dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.

“Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti” ujar  Soemarsono (3/7)

Baco Jugo :   Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 160 Perkara

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.

“Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut,” katanya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan tahun lalu, tidak ada satupun kegiatan usaha yang dijalankan perusahan plat merah ini. Padahal Rp. 10 milar sebagai modal telah di suntik pemerintah kota.

Baco Jugo :   Pemprov Jambi Harap Dukungan Pusat untuk Capai Swasembada Pangan

Permasalahan PT. Siginjai Sakti beljm berakahir, diakhir tahun 2023 direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan pengunduran diri.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sebut Ridwan, sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran Tanjung Raden, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Kota Jambi

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam bagi Remaja

Kota Jambi

Pemkot Jambi Bersama IWAKO Bagikan 5.000 Masker ke Pengendara

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Kota Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik