Home / Tebo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Fraksi DPRD Tebo Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tebo, Bungotv.co – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   Masalah Air, Puluhan Hektar Sawah Warga Menjadi Lahan Tidur Selama Belasan Tahun

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Tebo menyampaikan pandangan akhir, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai catatan yang disampaikan fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan transparan.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan, seluruh pandangan akhir, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

Baco Jugo :   Waspada Banjir, Debit Sungai Batanghari Terus Meningkat

Menurutnya, setiap masukan maupun kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

DLH Tebo Kekurangan Armada, Delapan Truk Layani Pengangkutan Sampah di 12 Kecamatan

Tebo

Bus Al Hijrah Pecah Ban, Tabrak Dua Mobil Terparkir di Depan Perkantoran Bupati Tebo

Tebo

Identitas Kependudukan Digital, Pengguna Baru 9 Persen

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Tebo

Komisi II DPRD Tebo Dukung Pembentukan WPR

Bungo

Dandim 0416/Bute: Sinergitas TNI-Polri Harus Tetap Solid dan Harmonis

Tebo

Konflik Kades dan Ketua BPD Sungai Rambai, Tim Sebut Ada Miskomunikasi

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah