Home / Batanghari / Hukum

Senin, 29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

BATANG HARI, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi mental dan emosional korban pasca terungkapnya kasus tersebut. Selain itu, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan korban berjalan secara menyeluruh.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut pada Selasa malam dan langsung melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap korban.

Baco Jugo :   Dewan Minta Pemerintah Prioritaskan Permasalah Tapal Batas

Menurut Neneng, hasil asesmen awal menunjukkan korban mengalami kecemasan dan rasa kecewa yang cukup besar akibat peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius agar tidak berdampak lebih jauh terhadap kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.

“Saat ini korban mengalami rasa cemas dan kekecewaan yang cukup besar. Karena itu, tim psikolog UPTD PPA telah memberikan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemulihan tidak hanya bergantung pada layanan psikologis, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, UPTD PPA akan terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan agar korban dapat menjalani masa pemulihan dengan baik.

Baco Jugo :   Pedagang Bendera Merah Putih Akui Sepi Pembeli

“Peran keluarga menjadi faktor yang sangat penting dalam proses pemulihan. Kami akan terus mendampingi korban hingga kondisi psikologisnya membaik,” tambah Neneng.

UPTD PPA Kabupaten Batang Hari juga mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi korban, tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Penulis: Rudi

Share :

Baca Juga

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng