SUNGAI PENUH, Bungotv.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh akan memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Kerinduan. Langkah ini dilakukan setelah portal pembatas tinggi kendaraan di jembatan tersebut patah akibat ditabrak kendaraan yang melebihi batas dimensi.
Insiden itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jembatan Kerinduan merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan aktivitas masyarakat di Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang menabrak portal memiliki tinggi melebihi batas maksimal yang diizinkan. Jembatan Kerinduan hanya dapat dilalui kendaraan dengan tinggi maksimal 2,55 meter.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Perhubungan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan menambah dan memperkuat rambu peringatan di sepanjang jalur menuju jembatan.
Dishub berharap pengemudi kendaraan besar dapat mengetahui batas tinggi kendaraan sebelum memasuki kawasan jembatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, mengatakan pihaknya juga akan memasang lampu sorot di sekitar portal pembatas.
“Penerangan tambahan sangat penting, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengemudi berkurang,” ujar Dianda Putra.
Selain itu, Dishub akan menempatkan petugas secara berkala di sekitar Jembatan Kerinduan. Petugas akan mengawasi kendaraan yang melintas dan mencegah kendaraan berdimensi tinggi memasuki jalur tersebut.
Dianda menegaskan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur jembatan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap langkah tersebut dapat mencegah pelanggaran serupa. Dengan demikian, keamanan dan kelancaran lalu lintas di Jembatan Kerinduan tetap terjaga.
Penulis: Yelmidos









