Batang Hari, Bungotv.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas adanya dugaan pelanggaran hak pekerja PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) pada Selasa, 2 Juni 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Batang Hari.
RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus. Selain itu, agenda ini juga diikuti oleh Sekretaris Dewan DPRD Muhammad Ali, para anggota DPRD, pihak manajemen perusahaan, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, pihak pemerintah daerah, serta para aliansi mahasiswa yang ada di wilayah setempat.
Juru Bicara Masyarakat Sungai Buluh Muara Bulian, Boy Marsukun, menegaskan bahwa para pekerja merasa sangat keberatan atas adanya dugaan pemotongan gaji tanpa sebab yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPRD Batang Hari dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran pembayaran upah serta pemotongan upah tanpa kejelasan tersebut. Selain itu, mereka menuntut agar perusahaan lebih memprioritaskan pekerja lokal, memberlakukan jam kerja yang sesuai tanpa adanya intimidasi, dan berharap pihak dewan mampu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa saat ini pihak DPRD telah mendengarkan pemaparan dari seluruh pihak terkait, baik dari pihak perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat.
Melihat kondisi yang ada, pihak dewan menyatakan belum bisa mengambil keputusan secara langsung. DPRD memastikan akan turun secara langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut di pihak perusahaan.
Sehubungan dengan hal itu, baik pihak perusahaan maupun masyarakat diminta untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Pihak DPRD juga akan melakukan verifikasi kebenaran secara langsung terhadap laporan hasil turun tim khusus dari pemerintah daerah.
Rudi, Batang Hari, Bungotv.









