Home / Merangin

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang Revalidasi UNESCO, Ratusan Personel Gabungan Tertibkan PETI di Kawasan Geopark Merangin

Merangin, Bungotv.co – Ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Tim Terpadu menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark, Kabupaten Merangin.

Operasi yang dilaksanakan menjelang proses revalidasi UNESCO pada awal Agustus 2026 tersebut menyasar tiga lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, yakni Teluk Wang Sakti di Desa Biuku Tanjung, Mengkaring di Desa Merekeh, serta kawasan Geopark di Desa Air Batu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Baco Jugo :   Bupati Syukur Lantik 136 Pejabat Eselon III dan IV, Eselon II Menyusul

Dalam penyisiran di sejumlah lokasi, petugas tidak menemukan pelaku yang sedang beraktivitas. Namun, tim gabungan menemukan tiga titik bekas aktivitas PETI beserta sejumlah box atau alat pemisah material tambang yang kemudian dimusnahkan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark dari aktivitas pertambangan ilegal, terutama menjelang revalidasi UNESCO.

“Polres Merangin bersama Tim Terpadu penanganan konflik sosial yang berada di kabupaten Merangin, kami melaksanakan sterilisasi Geopark dimana upaya-upaya kami dalam penanganan terssebut dengan cara imbauan kemudian pelaksanaan patroli dan penyisiran ataupun penindakan,” tuturnya.

Baco Jugo :   Aksi di DPRD Merangin, FDB Kecewa Waka DPRD Fahmi Dinilai Arogan

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah menjaga kelestarian kawasan geopark yang menjadi salah satu aset geologi, budaya, dan wisata unggulan di Provinsi Jambi.

“Kami menemukan ada dua alat alat yang mereka tinggalkan, barang barang perlengkapan tersebut kami musnahkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan status kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark.

Reporter: Melda

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin

Merangin

Bupati Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

Merangin

Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Merangin

Edukasi Satwa Reptil, Pengunjung Antusias Berinteraksi dengan Ular

Merangin

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI

Merangin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Merangin

Pasokan Air PDAM di Tiga Wilayah Merangin Terhenti Lima Hari, Warga Terpaksa Ambil Air ke Instalasi PDAM