Batang Hari, Bungotv.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari mengamankan seorang sopir truk angkutan batubara yang nekat melarikan diri saat akan diberhentikan petugas dalam razia pelanggaran jam operasional, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Sopir tersebut berupaya mengelabui petugas dengan menempelkan tulisan “Aspal Panas” di kaca depan truk agar seolah-olah sedang mengangkut material aspal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui bermuatan batubara.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena sopir tidak mengindahkan perintah berhenti dari petugas. Setelah dilakukan pengejaran, truk akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Desa Rantau Puri, Kabupaten Batang Hari. Sopir beserta kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres Batang Hari.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa saat diperiksa, sopir berinisial CN (18), warga Kecamatan Pemayung, tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara. Petugas juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan CN positif mengonsumsi narkoba. Atas temuan tersebut, Satlantas Polres Batang Hari langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.
“dari kejelian personel, menduga bahwa kendaraan tersebut adalah angkutan batu bara yang dikemas seolah olah kendaraan mengangkut aspal panas,” ujar AKP Agung Prasetyo.
“Personel membawa sopir ke Mapolres dan dites hasilnya positif (narkoba),” tambahnya.
Saat ini, sopir telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Batang Hari untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, truk angkutan batubara yang dikendarainya masih ditahan di Satlantas Polres Batang Hari sebagai barang bukti.
Reporter: Rudi









