Home / Bungo

Senin, 19 Januari 2026 - 15:41 WIB

Polres Bungo Amankan Tersangka Kasus Penipuan Investasi “Miki Studio”

Bungotv.co, Muara Bungo – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan berkedok investasi, pada Senin (19/01).

Tersangka berinisial RS alias Miki, warga Kabupaten Bungo, diamankan oleh Tim GUNJO Polres Bungo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan masyarakat. Dalam kasus ini, tersangka diduga menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen, namun dana yang diserahkan korban tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Hingga batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan bahkan tidak dapat dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 4,5 Miliar

“Kasus tersebut bermula pada Juli 2025, saat korban mentransfer dana sebesar Rp20.000.000 kepada tersangka untuk keperluan investasi,” ungkap AKP Ilham.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Bali. Tim GUNJO Polres Bungo kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta, Polda Bali. Setelah diketahui lokasi tempat tinggal tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka masih diamankan dan akan segera dibawa ke Polres Bungo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.

Baco Jugo :   Libur Lebaran, Wisata Ayi Tafsut Kerinci Diserbu Pengunjung

Polres Bungo juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengalami kerugian akibat penawaran investasi yang dijalankan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Bungo. Laporan masyarakat sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, pengembangan perkara, serta untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

Selain itu, Polres Bungo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta memastikan adanya kejelasan legalitas, perjanjian tertulis, dan mekanisme usaha yang sah sebelum menanamkan modal.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Ekonomi Kabupaten Bungo Tumbuh Positif 4,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama

Bungo

Seleksi Paskibraka Bungo 2026: Ratusan Pelajar Antusias Berebut Kuota Kabupaten dan Provinsi

Bungo

Direktur RSUD H. Hanafie Identifikasi 14 Poin Masalah, Targetkan Pembenahan Pelayanan Segera Tuntas

Bungo

Perbaiki Infrastruktur, Pemkab Bungo Terima Kucuran Dana Inpres Ratusan Miliar Rupiah

Bungo

Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan

Bungo

Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bungo Resmi Terapkan Sistem Work From Home

Bungo

Pererat Silaturahmi, Bupati Bungo Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar di Wisma Alisudin

Bungo

Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian