Home / Jambi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:20 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 4,5 Miliar

Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan

Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan

Jambi, Bungotv.co – Bantuan yang dilepas mencakup kebutuhan prioritas bagi korban yang tertimpa musibah. Bantuan tersebut berupa uang senilai Rp. 2,5 miliar yang ditransfer langsung ke Provinsi masing-masing, dan Rp. 2 miliar donasi berupa obat-obatan dan juga logistik yang disesuaikan kebutuhan dari pemerintah daerah yang tertimpa bencana.

Baco Jugo :   Cegah Bencana Hidrometeorologi, PJ Bupati Najmi Rapat Bersama Camat

Al Haris memastikan bantuan ini dikirim secara cepat, aman, dan tepat sasaran agar dapat langsung membantu masyarakat yang membutuhkan. Gubernur berterimakasih kepada tni ,polri, para relawan, dan semua tim dalam keberangkatan menuju lokasi bencana. Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pemerintah juga mengirim tenaga medis untuk membantu masyarakat.

Baco Jugo :   Wujudkan Visi Bungo Baru, Bupati Bungo Salurkan Alsintan dan BPJS

Turut hadir dalam pelepasan bantuan ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Danrem 042, GAPU Brigjen TNI Heri Purwanto, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Sekda Kota Jambi, serta para pejabat Eselon II.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

News Room Jaga Desa SMSI Jambi Resmi Dilantik, Al haris dan Kejati Jambi Siap Beri dukungan

Jambi

Menhut Sebut Karhutla Jambi Membaik, Patroli Gabungan Diperkuat

Jambi

Rekonstruksi Kasus Brigadir EWS, Kuasa Hukum Soroti Adegan Penyelamatan Korban

Jambi

Kuasa Hukum UVS Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Brigadir EWS di Mabes Polri

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan