Bungotv.co, Batanghari – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian telah mengusulkan sebanyak 268 orang warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi ke Kemenkumham Republik Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian, Muhammad Ilham Santoso Sahdani mengatakan, ratusan warga binaan yang diusulkan dapat remisi tersebut, di antaranya 258 orang mendapatkan RU 1 atau pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan, sedangkan 10 orang mendapatkan RU 2 atau langsung bebas.
Diketahui, warga binaan yang mendapatkan remisi ini hukumannya telah putus dan berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. Kalapas juga berharap kepada para penerima remisi nanti ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi.
Penulis : Agustian, Bungotv.









