Home / Batanghari / Ekonomi / Pemerintahan

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:15 WIB

Upah Minimum Kabupaten, UMK Batanghari Naik Menjadi Rp 3.234.535

Bungotv.co, Batanghari – Dewan Pengupahan Kabupaten Batanghari telah melaksanakan rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Senin, 16 Desember 2024 kemarin. Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan UMK di Kabupaten Batanghari naik menjadi Rp 3.234.535 lebih.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan bahwa kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Batanghari. Dalam rapat tersebut, awalnya pihak perusahaan keberatan dengan kenaikan UMK yang signifikan, namun setelah dilaksanakan proses rapat, ditetapkan kenaikan UMK Batanghari menjadi Rp 3.234.535 lebih.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Warga Pedukun Kembali Berunjuk Rasa Minta Datuk Rio Dipecat

Setelah pelaksanaan rapat Dewan Pengupahan ini, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan ke Provinsi Jambi dan menginformasikan hasil rapat tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Batanghari.

Baco Jugo :   Bupati Fadhil Arief Salurkan Bantuan 150 Unit Alsintan

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Harga Cabai dan Bawang Merah di Bungo Turun

Batanghari

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batang Hari Capai 51 Kasus

Batanghari

91 Titik Api dan Titik Panas di Batanghari, Hanguskan 36,82 Hektare Lahan

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Bahasa Daerah Mulai Tergerus, Pemkab Batang Hari Dorong Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum