Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:09 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Warga Pedukun Kembali Berunjuk Rasa Minta Datuk Rio Dipecat

Bungotv.co, Muara Bungo – Untuk keempat kalinya, puluhan warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bungo, Senin pagi (16/6/2025). Aksi tersebut turut didampingi oleh beberapa anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Pedukun.

Tuntutan mereka tetap sama: meminta agar Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali, diberhentikan dari jabatannya. Warga menduga yang bersangkutan terlibat dalam penyelewengan anggaran desa tahun 2024.

Usai berorasi, massa diterima langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama Wakil Bupati Try Wahyu Hidayat, serta turut hadir Asisten III Setda Bungo Drs. Yos Army, pihak Inspektorat, dan Dinas PMD.

Baco Jugo :   Upacara Bendera Bulanan, Dandim 0416 BUTE Minta Prajurit Tidak Terlibat Judi Online dan Narkotika

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Datuk Rio, seperti hilangnya dua unit motor dinas, mesin penggiling padi (iler), dan laptop, dengan nilai total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.

Masyarakat juga menyoroti hasil temuan Inspektorat sebelumnya yang menyebutkan masih ada dana desa sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan. Dalam orasi, warga juga mengungkit bahwa pada tahun 2024, Datuk Rio sempat dinonaktifkan, namun kembali diangkat bahkan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Baco Jugo :   Upacara Pembukaan Tmmd Ke-117 Kodim 0416/Bute Berlangsung Khidmat

Selain dugaan korupsi, warga juga menyoroti praktik nepotisme di pemerintahan Dusun Pedukun, di mana posisi sekretaris dusun dijabat oleh anak dari Datuk Rio sendiri.

Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bungo bersikap tegas dan segera menonaktifkan Datuk Rio.

Menanggapi hal ini, Bupati Dedy Putra menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan menurunkan tim Inspektorat ke lapangan. Ia meminta waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan proses verifikasi data sebelum mengambil tindakan selanjutnya.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Wabup Bungo Kunjungi Korban Kebakaran di Sirih Sekapur dan Serahkan Bantuan

Bungo

Bupati Dedy Putra Buka Kompetisi Olahraga dan Seni Madrasah 2026

Bungo

Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Curas Wanita Lansia

Bungo

Kabut Asap Makin Pekat, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa