Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:09 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Warga Pedukun Kembali Berunjuk Rasa Minta Datuk Rio Dipecat

Bungotv.co, Muara Bungo – Untuk keempat kalinya, puluhan warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bungo, Senin pagi (16/6/2025). Aksi tersebut turut didampingi oleh beberapa anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Pedukun.

Tuntutan mereka tetap sama: meminta agar Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali, diberhentikan dari jabatannya. Warga menduga yang bersangkutan terlibat dalam penyelewengan anggaran desa tahun 2024.

Usai berorasi, massa diterima langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama Wakil Bupati Try Wahyu Hidayat, serta turut hadir Asisten III Setda Bungo Drs. Yos Army, pihak Inspektorat, dan Dinas PMD.

Baco Jugo :   HUT Bungo ke-60 Tahun 2025, RSUD H. Hanafie Raih Berbagai Trofi dalam Semarak HUT Bungo

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Datuk Rio, seperti hilangnya dua unit motor dinas, mesin penggiling padi (iler), dan laptop, dengan nilai total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.

Masyarakat juga menyoroti hasil temuan Inspektorat sebelumnya yang menyebutkan masih ada dana desa sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan. Dalam orasi, warga juga mengungkit bahwa pada tahun 2024, Datuk Rio sempat dinonaktifkan, namun kembali diangkat bahkan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Baco Jugo :   Honorer Tanyakan Formasi PPPK, Tak Puas Dengan Pernyataan Dirut, Nakes Geruduk Kantor Bupati

Selain dugaan korupsi, warga juga menyoroti praktik nepotisme di pemerintahan Dusun Pedukun, di mana posisi sekretaris dusun dijabat oleh anak dari Datuk Rio sendiri.

Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bungo bersikap tegas dan segera menonaktifkan Datuk Rio.

Menanggapi hal ini, Bupati Dedy Putra menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan menurunkan tim Inspektorat ke lapangan. Ia meminta waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan proses verifikasi data sebelum mengambil tindakan selanjutnya.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Polisi Sita Sabu 4,45 Gram di Bungo

Bungo

Pelantikan Aparatur Desa, Pemdus Pulau Pekan Gelar Pelantikan Kaur TU dan Umum
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi

Bungo

Pengadaan Seragam Gratis, Darwandi Usulkan Tender Dialihkan ke UMKM Lokal Bungo

Bungo

Eks Anggota Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Jalani Sidang Perdana
perpisahan siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2025/2026.

Bungo

Perpisahan Siswa SMK: Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Bungo

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Bungo

Ketua TP PKK Bungo Hadiri BKMT, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Umat

Bungo

 Tinjau Pasar Bungur, Stok Beras SPHP Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun