Bungotv.co, Muara Bungo – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan petugas.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pengunjung perempuan bernama Sopia (45 tahun), warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, ditangkap petugas saat akan membesuk temannya yang merupakan warga binaan, Fitri.
Dari hasil penggeledahan di pintu masuk, petugas menemukan sebungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku. Sabu tersebut diduga akan diserahkan kepada temannya di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, A. Yudhistira, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung, petugas menemukan barang mencurigakan yang setelah diperiksa lebih lanjut diduga kuat merupakan sabu.
Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak lapas menegaskan akan terus memperketat prosedur pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









