Home / Hukum / kriminal / Tanjung Jabung Timur

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:22 WIB

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur kembali menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan kasus ini dapat diselesaikan pada hari yang sama, yang melibatkan dua pengunjung hotel yang berbeda kamar.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay

Dalam penyampaian konferensi pers, Kapolres Tanjung Jabung Timur yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi oleh Kasi Humas AKP Edi Tasrif, menyampaikan bahwa ada laporan dari masyarakat terkait pencurian laptop yang berada di dalam mobil di tempat parkiran salah satu penginapan di Kelurahan Rano.

Baco Jugo :   Perkara Poligami, Pengadilan Agama Muara Bulian Terima 5 Perkara

Berkat kerja keras tim Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, yakni tanggal 11 Februari 2025.

Baco Jugo :   Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Pelaku yang berinisial DF, merupakan salah satu warga Tanjung Jabung Timur, dan dapat disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Hadisu, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Terpidana Kasus Perzinahan Jadi Buronan, Dibekuk Tim Tabur di Kota Jambi

Tanjung Jabung Timur

Kebakaran Kembali Melanda HLG Londrang, Api Sulit Dipadamkan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Tanjung Jabung Timur

Karhutla di Parit Culum II Meluas, Puluhan Hektare Lahan Diperkirakan Terbakar

Tanjung Jabung Timur

Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Lahan Gambut di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur

Pria di Nipah Panjang Ditangkap, Polisi Sita 7,53 Gram Sabu