Home / Hukum / Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ko Apex Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Kapal, Polisi Akan Periksa Rekening PT FBS

Bungotv.co, Jambi – Ko Apex alias Affandi Susilo kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli kapal senilai Rp 4,4 miliar. Sebelumnya, ia divonis 5,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi atas kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang.

Kini, Ko Apex terjerat kasus baru, yakni penipuan jual beli kapal yang melibatkan uang senilai Rp 4,4 miliar yang diterima dari korban bernama Budi Santoso. Uang tersebut ditransfer korban melalui rekening PT FBS yang merupakan milik Ko Apex.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejaksaan Negeri Bungo Tetapkan 2 ASN dan 1 IRT Sebagai Tersangka Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa penyidik sedang membuka rekening PT FBS untuk melengkapi alat bukti, dan akan dilakukan penyitaan. “Pada 16 Desember 2024, penyidik telah menetapkan ‘KA’ sebagai tersangka,” kata Andri. Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap perkara dan mengembalikan kerugian yang dialami korban.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, PJS Gubernur Jambi Minta TNI-POLRI Kawal Ketat Pendistribusian Logistik di Tanjabtim

Kasus penipuan jual beli kapal ini dilaporkan oleh Budi Santoso ke Polda Jambi pada 12 Juli 2024. Kapal yang dijual oleh Ko Apex kepada korban diduga merupakan hasil dari kejahatan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan

Jambi

Raker, RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Jambi

Gus Ipul Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jambi, Al Haris Dorong Daerah Siapkan Lahan

Jambi

Sekolah Rakyat Jambi Capai 70 Persen, Maulana Pastikan Siswa Berasal dari Keluarga Miskin

Jambi

Ribut Soal Lahan di Tanjab Timur, Pemprov Jambi Ungkap Status Hukum

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi