Home / Hukum / Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ko Apex Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Kapal, Polisi Akan Periksa Rekening PT FBS

Bungotv.co, Jambi – Ko Apex alias Affandi Susilo kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli kapal senilai Rp 4,4 miliar. Sebelumnya, ia divonis 5,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi atas kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang.

Kini, Ko Apex terjerat kasus baru, yakni penipuan jual beli kapal yang melibatkan uang senilai Rp 4,4 miliar yang diterima dari korban bernama Budi Santoso. Uang tersebut ditransfer korban melalui rekening PT FBS yang merupakan milik Ko Apex.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo, Gandeng Inspektorat Provinsi, Polres Tebo Mulai Hitung Kerugian Negara

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa penyidik sedang membuka rekening PT FBS untuk melengkapi alat bukti, dan akan dilakukan penyitaan. “Pada 16 Desember 2024, penyidik telah menetapkan ‘KA’ sebagai tersangka,” kata Andri. Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap perkara dan mengembalikan kerugian yang dialami korban.

Baco Jugo :   Opening Festival Batanghari, Gubernur Jambi Buka Langsung Festival Batanghari 2024

Kasus penipuan jual beli kapal ini dilaporkan oleh Budi Santoso ke Polda Jambi pada 12 Juli 2024. Kapal yang dijual oleh Ko Apex kepada korban diduga merupakan hasil dari kejahatan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan