Home / Hukum / Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ko Apex Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Kapal, Polisi Akan Periksa Rekening PT FBS

Bungotv.co, Jambi – Ko Apex alias Affandi Susilo kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli kapal senilai Rp 4,4 miliar. Sebelumnya, ia divonis 5,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi atas kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang.

Kini, Ko Apex terjerat kasus baru, yakni penipuan jual beli kapal yang melibatkan uang senilai Rp 4,4 miliar yang diterima dari korban bernama Budi Santoso. Uang tersebut ditransfer korban melalui rekening PT FBS yang merupakan milik Ko Apex.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Warga Pedukun Kembali Berunjuk Rasa Minta Datuk Rio Dipecat

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa penyidik sedang membuka rekening PT FBS untuk melengkapi alat bukti, dan akan dilakukan penyitaan. “Pada 16 Desember 2024, penyidik telah menetapkan ‘KA’ sebagai tersangka,” kata Andri. Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap perkara dan mengembalikan kerugian yang dialami korban.

Baco Jugo :   Kunker Kemenkes RI, Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana

Kasus penipuan jual beli kapal ini dilaporkan oleh Budi Santoso ke Polda Jambi pada 12 Juli 2024. Kapal yang dijual oleh Ko Apex kepada korban diduga merupakan hasil dari kejahatan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.