Home / Hukum / Kota Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bungotv.co , Kota Jambi – Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Aswan Hidayat, dengan tegas menolak keberadaan Helen’s Play Mart di Kota Jambi. Aksi penolakan tersebut kemudian diteruskan oleh berbagai organisasi Islam dan masyarakat.

Diketahui bahwa Helen’s Play Mart berada di kawasan publik, yakni dekat dengan rumah dinas gubernur, Sekda, Wakapolda, rumah sakit, serta Icon Jambi Gentala Arasy dan Kampung Sebtang yang dipenuhi pesantren.

Baco Jugo :   Pelantikan Pj Sekda, Hurmin Lantik Dedy Hendry untuk Kelima Kalinya
DPRD Kota Jambi, Ketua Komisi 1 Rio

DPRD Kota Jambi, Ketua Komisi 1 Rio, menyampaikan bahwa setelah rapat dengar pendapat, Komisi 1 merekomendasikan agar Helen’s Play Mart ditutup secara permanen.

Baco Jugo :   Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Satgas Bahagia Kecamatan

Dalam rapat tersebut, Rajjee Humas Holywings Pusat menjelaskan bahwa Helen’s Play Mart telah mengantongi izin Perusahaan Terbatas (PT) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan keterangan domisili. Namun, ia mengakui bahwa izin operasional dari Pemerintah Kota Jambi belum selesai diproses.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran Tanjung Raden, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Kota Jambi

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam bagi Remaja

Kota Jambi

Pemkot Jambi Bersama IWAKO Bagikan 5.000 Masker ke Pengendara

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Kota Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik