Home / Hukum / Jambi / Politik

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:55 WIB

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungotv.co, Kota Jambi– Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pengawasan Disperindag Kota Jambi, Budi, mengungkapkan bahwa izin operasional Helen’s Play Mart masih dalam proses.

Baco Jugo :   Filsafat Ilmu dan Tiga Dimensi Pendidikan: Intelektualitas, Moralitas, dan Keterampilan

Izin yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Layak Bar (SKLB) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC), harus diajukan melalui sistem OSS. Namun, hingga hari ini, permohonan tersebut belum masuk ke Disperindag.

Baco Jugo :   Kunker Wamen Kebudayaan RI, Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Wamenbud Giring Ganesha

Hal berbeda disampaikan oleh Eki, Koordinator Masyarakat Setempat, yang mengungkapkan bahwa pemerintah sudah kebablasan terhadap usaha ini yang sudah beroperasi tanpa izin.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda