Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:14 WIB

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik

Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Nofriandra Herdiawan, salah satu anggota Polres Batanghari, akibat pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH ini dilakukan setelah Nofriandra terjerat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Dalam upacara tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.

Baco Jugo :   Cegah Tindak Kejahatan, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Batanghari untuk terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan baik, serta selalu mengedepankan prinsip dan kode etik Polri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baco Jugo :   Kasus Tipikor, Kejari Tanjab Timur Tetapkan 1 Tersangka Kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Liga Pelajar Tingkat Provinsi, Bupati Mhd Fadhil Arief Dukung JSFL Sebagai Pengembangan Bakat

Batanghari

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.994 KPM di Batang Hari

Batanghari

Kecelakaan di Muara Bulian, Warga Desa Bungku Tewas Tertabrak Truk

Batanghari

Persiapan Liga Sekolah Se-Provinsi Jambi, Pemkab Batang Hari Gelar Laga Persahabatan

Batanghari

Proyek Sekolah Rakyat Batang Hari: Pemkab Rampungkan Dokumen Lahan 5 Hektar di Muara Bulian

Batanghari

Jelang Keberangkatan Haji, Operasional Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Sementara

Batanghari

Harga Dexlite di Batanghari Tembus Rp26.600 per Liter, Konsumen Mulai Beralih ke BBM Subsidi

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali